Lagi, Upaya Selundup Narkotik Ke Rutan Di Gagalkan Satuan Wasrik Rutan Kelas I Cipinang

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta –  Petugas Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, gagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis shabu dan obat penenang yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, Minggu (1/1) dini hari.

Pengagalan tersebut bermula dari kecurigaan Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang melihat pantauan CCTV mobil minibus Cayla berhenti di parkiran depan area wasrik sekitar pukul 02:06 WIB dan salah satu penumpang yang tidak dikenal turun dari mobil langsung bergegas menuju mobil ambulance meletakkan sesuatu dibagian ban belakang mobil.

Merasa curiga, Petugas Wasrik langsung memeriksa mobil ambulance dan ditemukan satu bungkus rokok esse di bagian ban belakang.

Baca Juga :  Program KASUARI, Melaksanakan Kegiatan Penggarapan Lahan Sawah Spot Pertanian Di Kampung Moruku

Kedua petugas pun bergegas melaporkan temuan itu kepada Kapala Regu Pengamanan (Ka.Rupam) yang bertugas pada malam hari dan langsung berkordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kemudian bersama sama membuka bungkus rokok esse tersebut yang didalamnya ditemukan 1 bungkus plastik sabu dan 2 strip obat penenang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mendapat laporan dari Kepala Kesatuan Pengamanan langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Narkobat Polres Jakarta Timur untuk segera menindaklanjuti temuan yang diduga barang terlarang tersebut.

“Kita dapati barang yang dicurigai tersebut terbungkus rapih didalam bungkus rokok dan hasil pemeriksaan terdapat satu bungkus plastik berisi sabu dan dua strip berjumlah 20 butir obat penenang,” ucap Ka.Rutan

Baca Juga :  SDN 1 Sawahan Ngeplak, Berikan Vaksinasi Ke 2 Bagi Siswa

Selanjutnya, kita menyerahkan barang temuan tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Timur dengan dilengkapi berita acara serah terima untuk ditangani lebih lanjut.

Dengan penemuan narkoba tersebut, Rutan Cipinang akan lebih waspada dan meningkatkan keamanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan.

“Kejadian itu merupakan salah satu bentuk upaya deteksi dini dari jajaran Rutan Kelas I Cipinang sebagai langkah implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan pastinya yaitu, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Berita Terbaru

Berita

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:06 WIB