Askara Harsono Segara Akan Dilaporkan Ke Bareskrim

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 00:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Peristiwa: Jakarta – Publik kembali dihebohkan dengan adanya perselingkuhan mantan suami artis Nindy Ayunda, dan Askara Harsono diduga telah lakukan perselingkuhan dengan menantu anak jendral yang menjadi orang dekat Presiden Jokowi.

Perselingkuhan ini akhirnya membuat Komunitas Keluarga Harmoni akan laporkan Askara Harsono ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti agar kasus dugaan perselingkuhan ini dibongkar.

Asti Rusmiyati S. Pd, Koordinator Komunitas Keluarga Harmoni (KKH) mengaku bahwa pihaknya melaporkan perselingkuhan Askara Harsono ke polisi karena telah membuat resah.

Pasalnya perselingkuhan itu terjadi kepada seorang menantu pejabat yang diduga anak jendral yang menjadi orang dekat Jokowi

“Jika perselingkuhan telah mengarah ke perbuatan zina, maka suami/istri dari pasangan yang melakukan zina dapat melaporkan istri/suaminya serta selingkuhannya ke polisi atas dasar perbuatan perzinahan yang diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”).” Kata Asti Rusmiyati S. Pd, kepada wartawan, Selasa (28/12/2021.

Baca Juga :  Tandai Pekan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Puluhan Duta Besar Dan Menkumham Bertanding Olahraga Bersama Narapidana

“Diduga yang dilakukan Askara menurut Komunitas Keluarga Harmonis bisa dijerat pasal Jika perselingkuhan telah mengarah ke perbuatan zina, maka suami/istri dari pasangan yang melakukan zina dapat melaporkan istri/suaminya serta selingkuhannya ke polisi atas dasar perbuatan perzinahan yang diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mempunyai bukti kuat untuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Untuk memberikan efek jera terhadap Aksara Harsono yang telah menggangu rumah tangga dari anak jenderal tersebut.

“Kita sudah siapkan alat buktinya untuk melaporkan Askara Harsono kepada polisi, “ jelasnya.

Selain intu informasi yang disampaikan KKH bahwa Askara Harsono saat ini sedang berada di Bali.

Sementara status Hukum Askara Harsono sebagai tahanan kota, Asti mempertanyakan penegak hukum dalam hal ini adalah Balai Permasyarakat Kelas I Jakarta Selatan, melalui Rutan Kelas I Jakarta Pusat terkait posisi Askara saat ini.

Baca Juga :  HUT RI Ke 78 tahun, Polsek Pademangan Tanam 15 Ribu Pohon Serentak Upaya Perbaiki Kualitas Udara

Asti mengatakan, meskipun telah ada jaminan dari pihak keluarga dari Sang ayah Askara Harsono yakni Deddy Harsono, namun status keberadaan Askara diluar kota sudah melanggar hukum.

Askara Harsono hanya mendapatkan izin sebagai cuti bersyarat dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Asti menyesalkan adanya sikap peneggak hukum yang sengaja membiarkan keberadaan Askara Harsono di Bali tersebut.

Sementara itu secara terpisah, sang ayah Deddy Harsono selaku pemberi penjamin hukuman Askara tidak mau menjawab pertanyaan terkait kasus yang menimpa anaknya.

Soal keberadaan Askara di Bali dan dugaan perselingkuhannya’ Dedy Harsono beralasan bahwa dirinya sedang ada rapat. “Maaf ya saya sedang rapat, tidak bisa menjawab,” kata Deddy via seluler ketika dihubungi wartawan 28/12 Selasa ini hari. Lha (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB