BPHN: Perlu Jalan Tengah Antara Proposional Terbuka Dan Tertutup Untuk Memperbaiki Sistem Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 15:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan, Hukum, Politik : Jakarta – Diskursus publik tentang sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup masih menyisakan perdebatan di ruang publik. Dalam kajian BPHN, baik sistem proporsional tertutup maupun sistem proporsional terbuka, masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan.

Itu sebabnya perlu pemikiran sintesis sebagai jalan tengahnya dengan cara memadukan kelebihan masingmasing sistem.

Kelebihan-kelebihan yang ada pada sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup digabungkan, sehingga kekurangan-kekurangan yang ada pada sistem pemilu existing dapat ditutup/ dieliminir.

Ini jalan tengah untuk memperbaiki sistem Pemilu kita saat ini, kata Widodo Ekatjahjana, Kepala BPHN saat membuka secara online acara Focus Group Discussion (FGD), 7 Februari 2023, yang bertajuk: “MENAKAR SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA DAN TERTUTUP: TELAAH DARI OPTIK POLITIK, HUKUM, IDEOLOGI DAN SOSIO BUDAYA”.

Baca Juga :  TNI AL Lanal Cirebon Kembali Melaksanakan Serbuan Vaksinasi Dan Donor Darah di Kota Cirebon

Kegiatan FGD diikuti oleh para peserta yang berasal dari kalangan akademisi, masyarakat sipil, praktisi, kementerian/lembaga, analis hukum, dan penyuluh hukum, dan mengundang narasumber diantaranya adalah:

– Fritz Edward Siregar (mantan Anggota Bawaslu),_

– Dr. Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers),_

– Dr. Oce Madril (Expert UGM),_

– Dr. Jimmy Usfunan (Expert Udayana),_

– Dr. Roberia (Expert Univ. Negeri Gorontalo),_

– Dr. Agus Riewanto (Expert UNS),_

– Andang Subahariyanto (Rektor Untag Banyuwangi/ Sekjen Pertinasia).

Melalui kegiatan FGD yang diselenggarakan BPHN , kita berharap akan lahir pemikiran dan gagasan-gagasan cerdas, serta rekomendasi yang solutif untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan sistem pemilu kita, penguatan partai politik serta sistem kaderisasinya dll, sehingga pada Pemilu 2024 nantinya akan lahir wakil-wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat kita yang semakin berkualitas, kata Widodo.

Baca Juga :  Gelar Peringatan Isra Miraj 1444H, Lapas Cipinang Jadikan Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

Terkait dengan adanya permohonan Judicial Review tentang sistem proporsional tertutup ini, Kepala BPHN mengemukakan, saya sangat yakin Mahkamah Konstitusi akan memposisikan dirinya sebagai sosok negarawan yang berpikir besar untuk kepentingan bangsa dan negara.

Tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun, dan menyerap gagasan-gagasan publik yang cerdas dan bijak dalam putusannya, untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan sistem pemilu yang ada, memberikan penguatan pada partai politik dan sistem kaderisasinya, semakin meningkatkan kualitas wakil-wakil rakyat di lembaga perwakilan kita, serta mengantisipasi masuknya paham demokrasi liberal dan individualisme yang dapat merusak paham demokrasi kita yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, pungkas Widodo.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB