Concern Terhadap P4GN, Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Peredaran Narkoba Di Lapas Dan Rutan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Nusa Kambangan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto sangat concern terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baginya, P4GN menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk jajarannya yang berapa di Nusakambangan. Memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nusakambangan di Wisma Sari dihari ini, Jum’at -20.10.2023.

Kakanwil mengupas hal itu secara mendalam.Tejo menggambarkan dengan sangat komprehensif mengenai modus operandi peredaran narkoba yang pernah terjadi di Lapas atau Rutan.Ia banyak bicara mengenai studi kasus, motif dan latar belakang peredaran narkoba, berdasarkan pengalamannya sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Di Duga Kuat Mayat Di Temukan Merupakan Jenazah Mahasiswi IPB

Intinya, mantan Kepala Lapas Pasir Putih itu, “mengharamkan” Petugas di Nusakambangan terlibat peredaran narkoba, baik langsung maupun tidak langsung. “Saya tidak mau hal-hal seperti itu terjadi di Nusakambangan,” tegasnya.” Ini adalah pertaruhan kita. Ini pertaruhan nama baik kita, nama baik Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.

Kakanwil mengatakan, Nusakambangan merupakan wajah, barometer dan kawah candradimuka Pemasyarakatan Indonesia. Masyarakat, bahkan Presiden Joko Widodo percaya Nusakambangan bersih dari peredaran narkoba. “Kepercayaan ini harus dijaga. Penting untuk menjaga marwah Nusakambangan sebagai pilot project dan “kiblat” Pemasyarakatan,” kata Tejo menekankan.

Baca Juga :  Lulusan STHM Agar Kembangkan Humble Leadership Di Samping Ilmu Hukum Militer

Kakanwil memaparkan beberapa langkah yang bisa dilakukan guna mendukung P4GN.”Ada strategi “soft power approach”, yaitu upaya pencegahan. Bisa dengan pengeledahan rutin, deteksi dini, melatih kepekaan dan membaca situasi,” papar Tejo.

“Ada juga Smart Power Approach, dengan strategi pemanfaatan teknologi informasi, serta strategi yang dikembangkan melalui kerjasama yaitu Co-operation”.

Terkait hal terakhir, Kakanwil merasa perlu membangun tim yang solid. Perlu masukan, kerjasama dan koordinasi dari beberapa stakeholder, misalnya BNN dan Kepolisian yang memiliki alat-alat yang canggih, guna mendeteksi potensi peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB