Ditlantas Polda Metro Jaya Adakan Street Race Seri 4 Di Kemayoran Jakpus

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengadakan Street Race seri ke 4 di wjlayah Kemayoran Jakarta Pusat.

KBP  LATIF USMAN, S.I.K., M.HUM Jab. Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, untuk menyambut perayaan HUT proklamasi ke 77, kami akan menggelar seri ke 4 streetrace di Kemayoran dan tentunya kegiatan ini untuk merayakan rasa kebangsaan cinta tanah air kepada Negara Indonesia untuk perayaannya agar meriah. Senin -22.8.2022.

kegiatan tersebut untuk menampung seluruh para penghobi balap yang ada di wilayah Polda Metro tentunya akan di tampung sehingga mereka betul-betul akan punya wadah karena ini sudah seri 4, tentunya akan betul-betul lebih mengakomodir keinginan dari pada para penyuka penghobi dari balap jalanan

kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai tgl 27 s/d 28 Agustus 2022, kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 08.00 s/d 22.00 WIB

Baca Juga :  Polres Metro Jaksel Bagikan Sembako Ke Ojol Dan Anak Yatim Di Bulan Ramadhan

kita mengakomodir keseluruhan dari para peserta dan dijabodetabek sudah di akomodir ada sekitar 20 klub maupun komunitas balap yang ada di Jakarta Depok Tangerang dan Bekasi

Mudah-mudahan sarana ini bisa  dimanfaatkan oleh mereka dan tidak akan lagi melaksanakan balapan liar yang tentunya akan mengganggu ketenangan warga dan keselamatan mereka sendiri mudah-mudahan acara ini bisa mengakomodir secara keseluruhan dan masyarakat nanti juga dipersilakan untuk menyaksikan kegiatan tersebut, tutur LATIF USMAN

Tekait Pengaturan Jam kantor bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha terkait penerapan aturan jam kantor di Ibu Kota Jakarta. Senin -22.8.2022.

Sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati

Baca Juga :  Akibat Oli Tumpah Di Jalan Raya, Sat-Lantas Polres Metro Jakbar Bersih Bersih

Kami sangat mendorong secepatnya karena kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta

Untuk menghindari keberangkatan masyarakat yang akan menuju Jakarta. Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada pagi sampai siang hari sekira 3 juta 300 ribu.

Sehingga jika mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan kegiatan pukul 7 pagi, sebingga Jakarta ini seperti banjir bandang

setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan dan Masih akan kita godok kembali pelaksanaannya kapan dan menunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih. tutup latif usman.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB