Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gelar Sosialisasi Penyuluhan Narkoba Di SMAN 51 Jakarta : Membangun Kesadaran Generasi Muda

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Ditresnarkoba PMJ Menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan narkoba di SMAN 51 Jakarta Timur, Selasa -27.2.2024. Pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKP Woro Rifanti Kasubag Minops, Bhabinkamtibmas Polsek Kramat Jati, Gatot Siswandi pemberi materi Narkoba, Kepala sekolah dan Staf SMAN 51 Jakarta.

Dalam acara tersebut, para siswa diajak untuk terlibat dalam diskusi interaktif dan presentasi yang disampaikan oleh narasumber ahli di bidangnya. Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial.

Baca Juga :  KPU Bersama Lapas Kelas I TangerangGelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga, teman sebaya, dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Para siswa didorong untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka dan mendukung upaya pencegahan narkoba.

Baca Juga :  Rakernispas: Pemasyarakatan Terus Bertransformasi

Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan para siswa dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menghadapi godaan narkoba di sekitar mereka. SMAN 51 Jakarta terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB