Hari Natal 2023, 24 WBP Lapas Sukamiskin Dapat Remisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 17:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Sukamiskin – Warga binaan atau narapidana Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, mendapatkan remisi khusus sebagian dan remisi khusus I Natal 2023, meski begitu tidak ada napi yang bebas dihari perayaan Natal tersebut.

Demikian dikatakan Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, sebanyak 31 napi yang beragama kristen, hanya 24 napi yang mendapatkan remisi.

“4 orang mendapatkan remisi 15 hari, 18 orang remisi 1 bulan, 1 orang remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang remisi 2 bulan,” katanya kepada awak Media Senin 25 12.2023.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Tangerang Pastikan Seluruh Layanan Bebas Biaya

Dikatakan Wachid, ke 31 orang ini yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I sebanyak 24 orang, remisi khusus II atau bebas hari ini nihil atau tidak ada yang bebas.

Penerima remisi, lanjut Wachid, harus memenuhi syarat menjalani masa pidana selama 6 bulan, berkelakuan baik, tak sedang menjalani pidana subsider dan mengikuti kegiatan di lapas.

Baca Juga :  Dislitbangad Lahirkan Kemandirian Alutsista

“Kalau kepala daerah dari 24 itu memang ada tapi kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan,” singkatnya.

Pada Hari Raya Natal ini, pihak lapas juga mengadakan kegiatan keagamaan bagi narapidana beragama kristen untuk menjalankan ibadahnya, dan berkesempatan bertemu keluarganya.

“Mereka juga pada hari ini diberikan kesempatan untuk bertemu dengan keluarga, istri, anak dan orangtua, mksimal per orang (napi) hanya tiga orang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB