Harumkan Nama Polda Metro Jaya, 2 Personel Sat Brimobda Dapatkan Penghargaan

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polda Metro Jaya berikan apresiasi dan penghargaan kepada 2 personel Sat Brimob Polda Metro Jaya yang berprestasi pada Kejuaraan Olahraga Beladiri IBC- MMA ADU JOTOS 2024 di Mall Summarecon, Gading Serpong, Tangerang.

Pemberian penghargaan sebagai wujud penerapan sistem Reward and Punishment secara konsisten, kegiatan dilaksanakan saat apel Pamen Satker di Lapangan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu -24.1.2024

Baca Juga :  Gibran Undang Puan Resmikan Pasar Legi

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto mewakili Kapolda Metro Jaya memberikan ucapan selamat selanjutnya mengalungkan medali secara langsung kepada 2 personel yang berprestasi.

Brigjen Suyudi berharap, penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk dapat terus mengharumkan nama Polda Metro Jaya dengan mengukir prestasi dalam pelaksanaan dinas maupun diluar dinas.

Baca Juga :  Polri Jangkau Tempat Terisolir Untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

Adapun anggota yang diberikan pengalungan medali atas prestasi yang dicapainya yaitu:

  1. Bripda M Ghifari Naufal Irsan, S.T. Juara 1 Kelas 74 kg.
  2. Bripda M Hernan Hibban Juara 1 Kelas 71 kg.

Diakhir sambutan Wakapolda Metro Jaya mengatakan bahwa integritas kerja adalah pondasi utama keberhasilan, kejujuran dan konsistensi membentuk jalan menuju prestasi yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB