Jika Gubernur Kalbar (RN) Terbukti Tersangka Apakah Bisa Langsung Dimakzulkan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi_ Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan; Pontianak, Kalimantan Barat – Beberapa tokoh Masyarakat Kalimantan Barat mulai mempertanyakan apakah Panitia Khusus / Pansus untuk membahas persoalan kasus Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan perlu dibentuk di DPRD Kalbar Ketika sang Gubernur dinyatakan tersangka ?

Baca Juga :  Kodim 0505/Jakarta Timur Giat Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Apakah jika Pansus DPRD Kalbar dibentuk untuk menangani masalah tertentu dan membutuhkan pembahasan lebih, terarah dan fokus juga bersifat sementara tidak menggoyahkan system persatuan Kalbar, walau secara hirarki Pansus di bentuk hanya untuk menjalankan kasus perkara yang tidak dapat ditangani oleh komisi tetap di DPRD.

Baca Juga :  Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

Pansus dibentuk untuk membahas isu-isu strategis dan masalah mendesak dengan perhatian khusus seperti pengawasan pelaksanaan perda, Investigasi suatu kasus tertentu dan penyusunan raperda.

Opini: DR | Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB