Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Siagakan Saopspatnal

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin Apel Siaga Nataru bertempat diLapangan Kantor Wilayah, Jumat (17/12).

Dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Juga kegiatan ini diikuti Oleh Ketua dan Anggota Satopspatnal Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Ibnu Chuldun menyampaikan kembali arahan Presiden RI untuk mengupayakan pencegahan terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Indonesia Bisa Berdiri Tanpa Meminta, Asal Orang Kaya Mau Bergerak

Beliau pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Segera lakukan pendataan terhadap pegawai, PPNPN dan WBP yang belum divaksinasi atau belum divaksinasi Kedua”, tutur Ibnu.

Menjelang Nataru, Ibnu Chuldun mengingatkan kepada para Pimpinan UPT Pemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi terkait libur nasional dan cuti bersama Tahun 2021.

Kepada seluruh pegawai, “Pegawai tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi timbul kerumunan serta tidak diberikan ijin cuti selama periode Nataru tersebut”, ujar Ibnu dalam peyampaian Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga :  Kapolri-Dewan Pers Bertemu, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu

Memasuki rangkaian kegiatan selanjutnya, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terus menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi dan Integritas Satopspatnal Pemasyarakatan dalam rangka Implementasi “Back to Basics” Pemasyarakatan.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan penguatan oleh Satopspatnal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ini, diharapkan dapat menjadi bukti kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB