Kalapas Buka Porsenap Di Lapas Bengkulu

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 08:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Olah Raga : Bengkulu – Bertempat di blok hunian narkoba siang ini Kalapas Bengkulu Ade kusmanto didampingi pejabat struktural melaksanakan pembukaan pekan olahraga narapidana atau porsenap di lapas kelas IIA Bengkulu.

Porsenap yang rutin dilaksanakan ini adalah agenda rutin yang dilakukan UPT jajara pemasyarakatan Seluruh Indonesia dalam menyambut HUT republik Indonesia dan hari dharma karya Dhika yang dilaksanakan setiap bulan Agustus.

Baca Juga :  Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Wakapolri

Dengan di tabuhnya dol oleh Kalapas maka menandakan di bukanya persenap tahun 2022 di lapas Bengkulu kali ini dan di awali dengan pertandingan tenis meja antara kalapas dan kplp yang dilangsungkan di blok hunian narkoba.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan Secara Humanis

Pada sambutannya Kalapas menyampaikan, kegiatan ini hendaklah berjalan lancar dan aman selain agar mendapatkan jiwa yang sehat porsenap kali ini juga bertujuan menumbuhkan jiwa sportifitas antar sesama warga binaan di lapas Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB