Kalapas tinjau “Kobong Pece” Lapas Tondano

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 11:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano, Kanwil Kemenkumham Sulut, meninjau tanah milik Lapas Tondano dalam rangka memastikan aset-aset Lapas Klas IIB Tondano.

Dalam peninjauan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kaur Umum, Kasubsi Giatja dan Staf Kegiatan Kerja memastikan aset tanah Lapas Tondano dengan luas 3550 m2 yang bertempat di Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur.

Baca Juga :  Kanim Tangerang Raih 10 Penghargaan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Ka Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto.

“Tanah ini akan difungsikan sebagai lahan persawahan yang nantinya dikelola langsung oleh Lapas Tondano”, Kata Margono.

“Untuk pengelolaannya lahan persawahan ini, dikerjakan oleh WBP asimilisasi agar melaksanakan program asimilasi sesuai program dari Dirjen PAS yaitu Back to Basic” Ujar Kasubusi Jerry Djarang.

Baca Juga :  Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Sementara Barte Pangalila selaku Kaur Umum Lapas Tondano menungkapkan bahwa “Aset-aset Lapas Tondano harus selalu ditinjau agar tidak berpotensi konflik dan sengketa di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB