Derap Hukum: Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano, Kanwil Kemenkumham Sulut, meninjau tanah milik Lapas Tondano dalam rangka memastikan aset-aset Lapas Klas IIB Tondano.
Dalam peninjauan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kaur Umum, Kasubsi Giatja dan Staf Kegiatan Kerja memastikan aset tanah Lapas Tondano dengan luas 3550 m2 yang bertempat di Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Ka Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto.
“Tanah ini akan difungsikan sebagai lahan persawahan yang nantinya dikelola langsung oleh Lapas Tondano”, Kata Margono.
“Untuk pengelolaannya lahan persawahan ini, dikerjakan oleh WBP asimilisasi agar melaksanakan program asimilasi sesuai program dari Dirjen PAS yaitu Back to Basic” Ujar Kasubusi Jerry Djarang.
Sementara Barte Pangalila selaku Kaur Umum Lapas Tondano menungkapkan bahwa “Aset-aset Lapas Tondano harus selalu ditinjau agar tidak berpotensi konflik dan sengketa di kemudian hari.