Kapolda Bengkulu Ingatkan Anggota Dan ASN Agar Menghindari Pelanggaran Dan Tindak Pidana

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Bertempat di Lapangan Rekonfu, seluruh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri Polda Bengkulu pagi hari ini Senin (17/10) mengikuti kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si,.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Bengkulu menyampaikan pesan tegas agar seluruh Anggota dan ASN Polri tidak terlibat dalam kegiatan yang bersifat pelanggaran dan tindak pidana.

Baca Juga :  Kapolda Metro Pimpin Sertijab Kabid Humas, Kabidkum Dan Kapolres

“sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri, kita akan memberikan tindakan tegas terhadap Anggota dan ASN yang terlibat Perjudian, Pengguna ataupun Pengedar Narkoba” tegasnya lagi dalam apel yang diikuti juga oleh Wakapolda, Irwasda dan seluruh Pejabat Utama.

Baca Juga :  HUT Ke-24, Korem 051/Wijayakarta Gelar Aksi Donor Darah

Kapolda Bengkulu juga mengingatkan agar seluruh Anggota dan ASN dapat menjaga soliditas internal kepolisian dan meningkatkan sinergitas TNI/POLRI dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional.
Gunakan media sosial (medsos) dengan bijak, termasuk untuk keluarga dan hindari bergaya hidup mewah yang dapat semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB