Kapolda Beri Spirit Of Law Kepada Perwira Di Jajaran DitSamapta Polda Metro

Derap Hukum : Jakarta – Bertempat di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kapolda Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. memberikan arahan kepada Personel Dit Samapta Jajaran Polda Metro Jaya. Kamis -27.10.2022.

Turut hadir pejabat utama dalam acara tersebut yaitu Wakapolda Metro Jaya, Irwasda, Dir Samapta, Kabidhumas, Kabidpropam, Karo SDM dan Karolog. Serta para Kasat Samapta Polres Jajaran, para perwira dan anggota yang berjumlah kurang lebih 200an Personel.

Arahan Kapolda kepada Personel Samapta jajaran Polda Metro Jaya bertujuan untuk memberikan edukasi terkait tugas pokok Personel Samapta sebagai garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana kejahatan jalanan melalui kegiatan Patroli rutin.

Dalam arahannya, Kapolda berpesan agar Personel Kepolisian selalu mengutamakan pencegahan tindak kejahatan daripada menangkap para pelaku kejahatan itu sendiri.

“Moving the work of criminal investigators towards crime control (Memindahkan pekerjaan penyidik ​​pidana ke arah pengendalian kejahatan.Red) merupakan Keberhasilan Polisi dan bukan diukur dari jumlah pengungkapan kasus, melainkan dengan menurunnya angka kejahatan.

Memang menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, namun mencegah kejahatan adalah sebuah kemuliaan”. Ucap Fadil.

Kapolda juga menghimbau untuk berubah dan berbenah menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju agar tidak tertinggal dan tertindas oleh perubahan jaman.

“Apabila kita tidak berbenah dan berubah di era disrupsi informasi dan perkembangan teknologi, kita yang akan tergilas oleh perubahan”. Kata Fadil.

Personel Dit Samapta jajaran Polda Metro Jaya dituntut untuk selalu profesional dalam melaksanakan tugas dilapangan, humanis terhadap masyarakat, serta harus meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dalam bertugas.

Diakhir arahannya, Kapolda berharap agar seluruh anggota Kepolisian mampu meningkatkan kembali kepercayaan masyarakt terhadap Institusi Kepolisian.

“Harapan saya, kita semua dapat meningkatkan kembali apresiasi dan kepercayaan masyarakat._

First Hand is the best, but second outer hand is better (Tangan pertama adalah yang terbaik, tetapi tangan luar kedua lebih baik .Red), menyiarkan sendiri itu bagus tapi kalau orang lain yang menyampaikan itu lebih baik”. Tutup Kapolda.