Kasus Lahan Ex HGB No : 1, CIC Minta Satgas Saber Pungli Periksa Bupati Grobogan

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – KANAL PK Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP.CIC) mengapresiasi langkah yang dilakukan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Luar (Satgas Saber Pungli) dalam menyelesaikan permasalahan di lahan milik negara ex HGB No. 1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan Jawa Tengah.

Satgas yang diketuai oleh Komjen Pol. Ahmad Dofiri ini telah mengeluarkan rekomendasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Ketua Umun DPP CIC Raden Bambang SS yang didampingi Sekjen CIC DJ Sembiring mengungkapkan, “Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas Saber Pungli merupakan titik awal untuk mengungkap perbuatan melawan hukum yang ada di atas lahan milik negara tersebut.” Rekomendasi Satgas Saber Pungli setidaknya sudah tersimpulkan adanya indikasi tindak pidana korupsi,” ujarnya, Rabu – 4.10.2023.

Baca Juga :  Piala Kapolda Cup 2022, Kapolres Metro Jak-Bar Ikut Tanding Tembak Shoot Off 15 Meter

Menurut Raden Bambang, kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Dan kini masih tahap penyelidikan. “Kami sedang menunggu hasil yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Raden Bambang sendiri berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan segera menetapkan para tersangkanya. “Saya kira tidak terlalu sulit bagi penyidik Bareskrim untuk mengupayakannya terlebih ada dukungan data dari Satgas Saber Pungli,” tegasnya.

Sejatinya, dalam perkara ini, DPP CIC menilai masih banyak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persengkokolan menikmati uang negara ini. Dan Satgas Saber Pungli jangan terhenti hanya pada rekomendasi yang telah dikeluarkan. Menurut Raden Bambang, dibentuknya Satgas Saber Pungli untuk memastikan praktek-praktek tindak pidana korupsi seperti suap menyuap tidak terjadi lagi. Dan bila ditemukan, maka akan dibahas sampai keakar-akarnya. “Dari rekomendasi yang dikeluarkan, kami memahami siapa saja yang bakal ditersangkakan,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Lakukan Operasi Kejahatan Jalanan Di Wilayah Hukum Jakbar

Namun, dalam kasus ini masih banyak pihak-pihak yang diduga terlibat bahkan dianggap sebagai dalang. Karenanya, Raden Bambang meminta tim Satgas Saber Pungli untuk bekerja lagi agar kasus ini bisa tuntas sampai keakar-akarnya.

“Kami menyakini kasus ini melibatkan Bupati, Kepala Dinas dan oknum BPN. Dan sudah selayaknya Satgas Saber Pungli untuk memeriksakan. Bila terbukti, berikan rekomendasi kembali dan lapor ke Menteri agar dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB