Kepala Rutan Kelas I Cipinang Aprisasi Pelatihan Tanggap Bencana Alam Dan Gempa Bumi Dari BMKG

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 17:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti Pelatihan Tanggap Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika secara daring, Rabu 2.3.2022.

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan mitigasi terhadap bencana alam yang mungkin terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan Pejabat Struktural serta Perwakilan Pegawai Rutan Kelas I Cipinang.

Dalam pelatihan secara daring itu, para peserta diberikan berbagai materi terkait penanggulangan bencana alam dan kasus emergency, seperti Potensi Gempa dan Tsunami di Jakarta.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangani Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha, Kerugian Capai 400 Miliar 

Kesiapsiagaan menghadapi Gempa Bumi dan Tsunami pada Lembaga Pemasyarakatan, dan Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang dalam penanggulangan bencana alam dan dalam keadaan darurat khususnya dalam situasi gempa bumi dan tsunami.

Sehingga nantinya para pegawai bisa menangani jika terjadi bencana di Rutan.

Baca Juga :  Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Dipastikan Tetap Berjalan Lancar

Ka.Rutan juga menekankan tujuan kegiatan ini untuk memastikan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi ancaman bencana karena keselematan jiwa warga binaan menjadi prioritas utama dalam keadaan darurat.

Maka dari itu, Ka.Rutan meminta agar seluruh petugas memperhatikan materi yang diberikan oleh BMKG sehingga kita semua mengetahui apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana baik itu gempa bumi, tsunami maupun bencana alam lainnya

.“Nantinya para peserta yang sudah dilatih diharapkan bisa membantu bila ada kasus emergency yang terjadi di Rutan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB