Kerap Kali Lakukan Aksi, Spesialis Curanmor Di Gulung Satreskrim Polres Jakbar

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 20:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polsek Metro Taman Sari berhasil ungkap komplotan pelaku curanmor yang kerap beraksi diwilayah Tamansari Jakarta Barat.

2 (dua) orang pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) di duga kuat telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah taman sari Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kami berhasil mengamankan 2 orang komplotan pelaku curanmor

“Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 (sembilan) kali diwilayah taman sari Jakarta Barat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Rabu, 26/4/2023.

Pria no 1 dipolsek Metro taman sari ini menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan kendaraannya berupa sepeda motor telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal pada hari kamis, 13 April 2023.

“Korban melaporkan kepada kami (polsek metro taman sari) bahwa kendaraan nya yang diparkirkan di Depan Warteg Jl Kebon Jeruk XI Kel Maphar Tamansari Jakbar saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa telah hilang dicuri,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Adakan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu Di PPK Penjaringan

Berangkat atas laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan dan Kasubnit 4 Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kostan diwilayah mangga besar IV taman sari Jakarta Barat pada Minggu, 16 April 2023.

Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 (dua) unit hp merk Oppo dan realme (milik Terlapor), 2 (dua) buah kunci T berserta beberapa anak kunci, 2 (dua) buah magnet pembuka kunci kontak, 1 (satu) buah kunci kontak, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, 1 (satu) buah tang serbaguna, 1 (satu) buah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah tas hitam merk GUCCI tempat menyimpan kunci T dan beberapa anak kunci, 4 (empat) buah sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

Lebih jauh dirinya mengatakan kami masih terus melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya “Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut,” pungkasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya seperti menambahkan kunci pengamanan / kunci ganda” Kamu Imbau kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

“mbau nyaDikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, dari ke 2 Pelaku yang berhasil kami amankan mereka merupakan merupakan kelompok curanmor yang kerap beraksi diwilayah Tamansari Jakarta Barat “.

Dari ke 2 Pelaku yang diamankan berinisial MR (22) dan KN (30) diantaranya MR (22) merupakan residivis kasus serupa dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba,” terangnya Hingga kini kami masih terus mendalami terkait pelaku lainnya Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB