Kumham Peduli Cianjur Salurkan Bantuan Sosial 2,2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta –  Gempa bumi Cianjur berkekuatan 5,6 skala richter yang terjadi pada 21 November 2022 lalu telah mengakibatkan longsor yang cukup parah. Ratusan jiwa meninggal dunia, serta 8 orang masih dinyatakan hilang sampai saat ini. Kejadian ini menggugah semangat berbagi jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk turut andil dengan memberikan bantuan sosial Kumham Peduli Cianjur.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi atas kepedulian seluruh insan pengayoman, sehingga terkumpul dana sebesar Rp2.201.058.901,-. Gerakan Kumham Peduli Cianjur diberikan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur dan masyarakat sekitar yang terdampak bencana tersebut.

“Satuan kerja Kemenkumham pun ikut terdampak dari gempa bumi ini, yaitu Lapas Kelas IIB Cianjur, yang juga mengalami kerusakan cukup parah,” ucap Andap saat memimpin apel kegiatan Pemberian Bantuan Sosial Kemenkumham Peduli Cianjur.

Atap dan struktur bangunan, serta tembok brandgang pos 1 hingga pos 2 Lapas Kelas IIB Cianjur rubuh, dan reruntuhannya menimpa rumah warga. Sementara tembok brandgang pos 3 sampai pos 4 yang rubuh, dan bangunan kepala pos 3 yang patah mengakibatkan 1 orang petugas lapas terjatuh dan terbanting bersama bangunan pos tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Penyesuaian Program Pelatihan Narapidana Dengan Kesempatan Kerja Tersedia

“Kepedulian dan keprihatinan saya serta seluruh insan pengayoman, dengan kejadian yang menimpa saudara–saudara kita di Cianjur ini lah yang mengarahkan langkah kaki kami kesini, untuk menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh korban yang terdampak dari bencana gempa bumi ini,” ujar pria kelahiran 23 Juni 1966 ini.

“Insya Allah akan kita salurkan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Andap, Jumat (16/12/2022) pagi.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanggulangan Gempa Bumi Cianjur, tercatat sebanyak 41.166 Kepala Keluarga atau 114.683 jiwa yang terdampak akibat gempa tersebut. Hingga saat ini tercatat telah terjadi 406 gempa susulan di Cianjur.

“Dalam menghadapi bencana ini, pemerintah telah bergerak cepat untuk menangani dampak bencana gempa bumi Cianjur. Evakuasi korban terus dilakukan, penyaluran logistik ke lokasi terdampak bencana, pembersihan pohon dan tanah longsoran yang menutupi akses jalan telah dilakukan,” kata Andap di halaman Lapas Kelas IIB Cianjur.

Melalui langkah-langkah tersebut, lanjut Andap, diharapkan dapat memperlancar mobilitas logistik ke daerah bencana, serta rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan untuk dibangun kembali oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat pun telah banyak menyalurkan bantuan kepada para korban.

Baca Juga :  Terapkan Pengamanan Berlapis, Lapas Gunung Sindur Gandeng Brimob Polda Jabar

Kegiatan Kumham Peduli Cianjur meliputi dua kegiatan utama, yaitu layanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIB Cianjur, dan penyaluran bantuan di enam titik lokasi berupa barang kebutuhan sehari-hari, obat-obatan, dan sarana prasarana pendukung lainnya.

Selain itu, juga diberikan santunan bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat rubuhnya tembok keliling Lapas Kelas IIB Cianjur yang diberikan kepada korban meninggal dunia, korban luka, bantuan masyarakat yang rumahnya terdampak dari rubuhnya tembok keliling lapas, serta 3.000 paket bantuan yang didistribusikan oleh Tim Rider Relawan Pengayoman.

Andap berharap para relawan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan, serta tetap waspada dalam perjalanan, karena sampai saat ini gempa susulan masih sering terjadi.

“Mudah-mudahan kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita di Cianjur ini dapat meringankan beban mereka, serta mendapat ridho dari Allah Subhanahu Wa Ta’la dengan memberikan perlindungan dan kesehatan kepada kita semua,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB