Lapas Kelas IIA Bekasi Laksanakan Skrining TBC

- Jurnalis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bekasi – Dalam rangka meningkatkan taraf Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bekasi melaksanakan Skrining Tubercolosis (TBC) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Puskesmas Aren Jaya dan Tirta Medical Center (TMC).

Rencananya kegiatan ini dicanangkan tanggal 18.8.2023 dan akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal darinmulai mulai tanggal 18 – 21,dan hingga tanggal 22 Agustus 2023.

Target yang akan dicapai untuk skrining TBC sejumlah 575 Warga Binaan. Diharapkan menjadi upaya deteksi dini sekaligus pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Baca Juga :  Kasad : Jaga Nama Baik TNI AD Dan Bangsa Indonesia, Maka Kalian Akan Dihormati

Untuk hari pertama kegiatan telah dilakukan penanganan skrining kepada Warga Binaan sejumlah 188 Orang. Kalapas Bekasi memantau langsung jalanya proses skrining TBC. Skrining tuberkulosis ini dilakukan dengan cara mengambil sample dahak dari WBP dan bekerja sama dengan tim medis dari puskesmas Aren Jaya Bekasi Timur.

TBC adalah penyakit yang di sebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis, merupakan penyakit yang ditularkan melalui udara. Bakteri penyebab TBC umumnya menyerang dan menginfeksi organ paru-paru. Tapi, bisa juga menyerang organ tubuh lain, antara lain ginjal, otak dan tulang belakang.

Pemeriksaan dahak merupakan gold standar dalam penyakit TBC Pemeriksaan dahak untuk penegakan diagnosis dilakukan dengan mengumpulkan 3 spesimen dahak yang dikumpulkan dalam dua hari kunjungan yang berurutan sewaktu-pagi-sewaktu (SPS).

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Jakbar Patroli Tinjau Sejumlah TPS

Kalapas Bekasi, Muhamad Susanni mengungkapkan, “Skrining TBC ini merupakan kegiatan deteksi dini terkait Kesehatan yang merupakan salah satu Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Prasetya untuk terus meningkatlkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelas nya.

Bila dari hasil pemeriksaan itu ditemukan adanya penyakit TBC, maka WBP yang bersangkutan akan segera di isolasi agar tidak menular kepada WBP yang lain. Ucapnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB