Lapas Tondano Berkordinasi Dengan Kajari Minahasa Terkait Perbaikan Jalan Kompleks Rumah Dinas Lapas

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano bersama Pejabat Eselon IV menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan Manager PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa. Selasa-17.5.2022.

Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Bpk.Diky Oktavia, S.H., M.H ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Kepala Lapas Tondano dan Kepala Kejaksaan terkait perbaikan jalan pada kompleks rumah dinas Lapas Tondano.

Setelah diterima diruang Kalapas, selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan Tim dari PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa meninjau lokasi kompleks rumah dinas Lapas Tondano serta tempat percetakan paving block yang ada di Lapas Tondano.

Baca Juga :  Dislitbangad Lahirkan Kemandirian Alutsista

Koordinasi dan kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa diterima dengan baik dan berjalan lancar.

“Kegiatan Seperti ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Lapas Kls IIB Tondano dan Instansi Terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan lewat perbaikan infrastruktur yang berada di luar Lapas Tondano.” Kata Margono.

“Sinergitas seperti ini yang selalu di sampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kumham Sulut, Bapak Haris Sukamto, dalam setiap kesempatan ini demi terwujudnya satu sistem pelayanan yang terpadu antara Lapas dan Instansi Terkait”. Sambungnya.

Baca Juga :  UU KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNA Untuk Wisata, Bisnis Dan Investasi Di Indonesia

Disisi Lain Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga tentang 3 Kata Kunci Pemasyarakatan yang salah satunya adalah Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya.

Tujuan dari sinergitas ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan lewat perbaikan sarana dan prasarana demi terlaksananya Pemasyarakatan yang PASTI dan Profesional.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB