Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Lebih sepekan pascagempa mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (1/12), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menyerahkan bantuan bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur yang ikut terdampak. Kali ini, bantuan yang diberikan berupa obat-obatan, minuman hangat, dan sarung.
Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Hetty Widiastuti mengatakan, bantuan diserahkan untuk mendukung kebutuhan di Lapas Cianjur. Menurutnya, obat-obatan yang diberikan juga disesuaikan dengan daftar permintaan sesuai kondisi terkini di Lapas Cianjur.
“Hari ini saya mewakili keluarga besar Ditjenpas datang untuk menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian bagi teman-teman di sini. Ini bukan bantuan pertama dan juga bukan yang terakhir. Ke depan masih akan ada bantuan lainnya,” tutur dr. Hetty.
Ia menegaskan, Ditjenpas berkomitmen memberikan dukungan bagi Lapas Cianjur menghadapi situasi sulit pascabencana. Guna memastikan keadaan Lapas tetap kondusif, Ditjenpas memberikan dukungan dari segi pengamanan. Sementara guna memenuhi kebutuhan fisik para warga binaan, Ditjenpas menyerahkan bantuan bahan makanan dan obat-obatan.
Tak hanya itu, sebagai upaya mengatasi gangguan psikologis warga binaan, Ditjenpas telah melaksanakan trauma healing pada Rabu (30/11) hingga Kamis (1/12). Trauma healing ini dilaksanakan atas kerja sama jajaran Pemasyarakatan dengan unit lainnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mitra Pemasyarakatan lainnya.
Kepala Lapas Cianjur, Tomi Elyus, menyampaikan terima kasih atas segala bentuk kepedulian yang diberikan. “Kami berharap, dengan bantuan dan semangat kebersamaan, situasi sulit ini dapat segera dilalui dengan baik,” tuturnya.