Ops Musang Malam I 2022, Subdit 3 Jatanras Polda Bengkulu Capai Hasil Ungkapan TO Non TO 100 %

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bengkulu – Polda Bengkulu sejak menggelar ops musang nala I 2022 berhasil mengamankan sebanyak 6 tersangka berikut barang bukti hasil tangkapan ops musang nala 1 2022, Rabu, 16/2/2022.

Sebanyak 6 tersebut adalah para tersangka merupakan hasil tangkapan dari Target Operasi (TO) sebanyak 4 orang dan Non TO sebanyak 2 orang.

Semua tersangka adalah hasil tindak Operasi musang nala I 2022 yang digelar selama 15 hari sejak tanggal 27 januari – 10 februari 2022.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dapat berhasil menyelesaikan progres giat lakukan pengungkapan TO dan NON TO dengan hasil capaian 100 persen.

Baca Juga :  Car Free Day, Ditsamapta Polda Metro Jaya Patroli Bersepeda Di Bunderan HI Jakarta

“Hasil progres capaian sudah mencukupi target yaitu 100 persen,” kata Kabid Humas saat press conference.

Sementara Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana, S.I.K., M.H. menjelaskan dari hasil tangkapan ops musang nala I 2022 pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus baik TO maupun Non TO.

“Kasus TO sebanyak 4 orang kami berhasil amankan diantaranya berinisial AO, JI, IU dan HL,” kata lambe.

Dari hasil ungkap TO, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit Barang Bukti diantaranya berupa mesin molen, Hp merk Iphone, Selimut dan motor Jenis Suzuki FU

Baca Juga :  Petugad Rutan Kelas I Surakarta Gagalkan Selundup Paket Sabu

Sementara untuk TO lokasi terdapat 4 tempat, yakni Desa Sri Kuncoro, Desa Linggar Galing, Kec Ratu Samban dan Kec Selebar.

Lebih jauh Lambe mengatakan Sementara untuk hasil tangkapan Non TO pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 2 orang yakni berinisial YI dan LO.

Dimana untuk hasil tangkapan NON TO pihaknya turut mengamankan 2 barang bukti yakni Handphone Vivo dan 1 unit sepeda motor jenis honda beat.

Kesemua hasil capaian tangkapan ini sesuai atensi dari pimpinan kami yaitu bapak Ditreskrimum polda bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si untuk menjaga situasi Kamtibmas di provinsi bengkulu yang aman dan kondusif. Tutupnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB