PCPNS Kemenkumham Masuki Masa Orientasi

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 14:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Sebanyak 4558 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti masa orientasi.

Orientasi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto pada Senin-4.4.2022.

Kepada para CPNS yang berhasil diterima masuk, Andap mengucapkan selamat sekaligus menuntut agar mereka bisa memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik untuk bangsa dan negara sebagai abdi negara di Kemenkumham.

“Saya ucapkan selamat bergabung kepada saudara-saudara sekalian sebagai abdi negara di Kementerian ini._

Mari kita satukan hati dan pikiran untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan kemenkumham,” ujar Andap di lt.7 Gedung Kemenkumham.

Menurut Andap, mereka yang diterima sebagai CPNS Kemenkumham adalah orang-orang terpilih dan terbaik.

Berdasarkan catatan, pada saat seleksi CPNS Kemenkumham dibuka, sebanyak 627.113 orang mendaftar di Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Baca Juga :  Kalapas Klas II Bekasi: Pengguna Narkoba Tempatnya Bukan Di Penjara

Dari jumlah tersebut, 487.049 (77,67%) dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dalam proses SKD, ratusan ribu peserta berguguran karena nilainya tidak memenuhi standar yang dientukan. Total yang lolos berjumlah 317.629 orang (50.65%).

Mereka yang lolos SKD berhak mengikuti tahap proses selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi ini semakin ketat dan kompetitif dan hanya menyisakan 13.418 orang atau 2,14%.

Terakhir, sebanyak 4.558 atau hanya 0,73% peserta yang dinyatakan lulus sebagai lulus CPNS kemenkumham.

Andap menegaskan bahwa proses seleksi CPNS Kemenkumham diselenggarakan secara transparan dan akuntable.

Baca Juga :  Kapolda Metro Adakan Rembug Bersama Warga Gang Mayong

Ia sendiri bercerita tidak bisa meluluskan keluarganya yang juga ikut mendaftar.

“Saya sendiri punya keponakan. Dia lulus seleksi computer assisted test (CAT) dengan nilai yang relatif tinggi. Tapi dia tidak lolos tahap akhir,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagai Sekjen, dia bisa saja intervensi agar keponakannya itu diluluskan dengan cara meminta tim penseleksi meninggikan nilai seleksinya.

“Tapi itu tidak saya lakukan,” tegasnya. “Kenapa?

Karena saya ingin mereka yang masuk ke Kemenkumham adalah orang-orang terbaik,” lanjutnya.

Dalam orientasi itu, Andap menyampaikan tiga point penting. Pertama, Jaga kehormatan dimanapun berada dan bekerja sebaik-baiknyanya.

Kedua, harus sehat dan tetap prodduktif dan yang ke tiga, dapat memberikan warna baru yang positif. “Tunjukkan jati diri anda dengan prestasi!” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB