Perkuat Humas, Dirjenpas Luncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan Dan 50 UPT Percontohan

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 19:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, luncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan Penetapan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan di Discovery Hotel Ancol, Rabu -9.11.2022.

Kegiatan itu diselenggarakan secara hybrid dan dikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Reynhard berujar bahwa Humas Pemasyarakatan harus memiliki strategi komunikasi yang efektif untuk mencapai tujuannya.

“Grand Strategy penting agar terbangun citra positif Pemasyarakatan. Selain itu juga memenuhi hak masyarakat atas informasi yang valid dan berimbang, mampu untuk melakukan pencegahan dan mitigasi krisis komunikasi,” ujar Reynhard.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa membangun reputasi dan citra baik Pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam pertanggungjawaban kinerja di bidang Pemasyarakatan kepada publik.

Untuk itu ia menegaskan bahwa humas pemasyarakatan bukan hanya petugas yang menjalankan fungsi kehumasan, tetapi juga seluruh petugas pemasyarakatan.

“Mulai dari pimpinan tinggi, pejabat hingga pelaksana fungsi kehumasan sendiri, itulah humas pemasyarakatan, sesuai dengan perannya masing-masing. Kita juga patut bersyukur dan berbangga hati, kinerja baik pemasyarakatan mulai disadari dan dipahami oleh masyarakat. ,” ujar Reynhard.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Beri Arahan Kepada Satker Fungsi Pengawasan, Pembinaan, Dan Humas Jajaran Polda Metro Jaya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 berjalan, terdapat 51.815 berita positif pemasyarakatan. Namun selain itu juga masih terdapat 4.242 berita negatif yang didapatkan dari analisa media Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menurutnya, citra negatod yang mengarah ke negative dapat memengaruhi kinerja dan proses reformasi birokrasi yang tengah berjalan.

“Pemasyarakatan ini isu yang sangat seksi, menjadi perhatian masyarakat luas. Secara persentase, jumlah berita krisis memang hanya 7 persen dari total publikasi._

Namun kita ketahu bersama bahwa kondisi ini mampu merusak reputasi dan citra Pemasyarakatan. Disitulah pentingnya humas. Adanya peningkatan kelembagaan dalam RB, disitu ada humas,” tuturnya.

Reynhard berpesan, bagi petugas Pemasyarakatan yang menjalankan fungsi kehumasan harus mampu menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan terukur dalam melaksanakan pelayanan dan pengelolaan informasi. Untuk mendukung hal tersebut, Reynhard juga telah menetapkan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan. UPT Pemasyarakatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh serta memberi masukan dan saran bagi UPT lain di wilayahnya yang mengalami krisis.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Polda Metro Jaya Dan Pangdam Jaya Berolahraga Bersama

“Setelah mengikuti pelatihan manajemen krisis hari ini, nantinya 50 UPT percontohan dapat bersinergi dengan para stakeholder, melaksanakan sendiri manajemen krisis, bahkan dapat mendampingi atau memberi masukan kepada UPT lain di wilayahnya yang mengalami krisis, sehingg terjadi sharing knowledge,” tambahnya.

Sementara itu, Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.HH.01.02 Tahun 2022.

Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan tersebut merupakan hasil kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), The Asia Foundation (TAF), Center for Detention Studies (CDS), dan Search for Common Ground (SFCG).

Terdapat 10 strategi komunikasi pemasyarakatan yang terdapat dalam Grand Strategy, yaitu: pesan-pesan kunci (key messages), media positioning, marking and branding, public and media relations protocols, manajemen media sosial, manajemen krisis komunikasi, metode komunikasi tertulis dan elektronik, analisis pematauan media, survei persepsi, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB