Petugas Lapas Mempawah Gagalkan Penyelundupan 100 Gram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 14:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Menpawah – Upaya Lembaga Pemasyarakatan berantas peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil.

Kamis 24.3.2022, pukul 14.35 WIB, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan.

Sabu seberat 100 gram diamankan dalam operasi tersebut.

Upaya penyelundupan sabu ke dalam Rutan dilakukan melalui layanan penitipan barang.

Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial N mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam bungkusan makanan yang ditujukan bagi seorang warga binaan berinisial SI.

Baca Juga :  MENKUMHAM: Perubahan Iklim Timbulkan Ancaman Fisik, Juga Berpotensi Ancam HAM

“Saat petugas kami melakukan penggeledahan barang titipan, di dalam kotak makanan didapati bungkusan kantong hitam.

Setelah dibuka, di dalam kantong tersebut ditemukan benda putih yang dikemas dalam kantong klip yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Menpawah, Oki Setiawan.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas ketelitian petugas Rutan dalam melakukan pemeriksaan barang titipan, meskipun dalam keterbatasan sarana pemeriksaan.

Atas temuan tersebut, pihak Rutan segera mengamankan pelaku sekaligus warga binaan yang dituju.

Baca Juga :  Dari 30 Provinsi 300 Kades/Lurah Lolos Seleksi Ketat Paralegal Justice Award 2023

Selain itu, melaksanakan koordinasi dengan Kasat Narkotika Polres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.

Oki menegaskan, penggagalan penyelundupan narkoba ke Rutan Mempawah ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kami melaksanakan pengamanan yang ketat agar tidak ada celah bagi penyelundupan narkoba._

ini sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics tugas dan fungsi Pemasyarakatan, sebagaimana imbauan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tandas Oki.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB