Petugas Rutan Rengat Tangkap Kembali Napi Yang Sempat Kabur

Berita, Daerah, Hukum165 Views

Derap Hukum : Rengat – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat berhasil menangkap kembali Narapidana yang sempat melarikan diri, Selasa (15/11) pagi. Napi tersebut diketahui berinisial JS.

“JS berhasil ditangkap kembali oleh petugas setelah sempat melarikan diri pada Senin (14/11) malam. Penangkapan kembali ini berhasil dilakukan berkat kesigapan serta koordinasi yang baik dari para petugas di lapangan,” ujar Kepala Rutan Rengat, Julius.

Diketahui, napi JS lari melalui tembok luar dekat Menara dengan cara memanjat menggunakan kain. Tak lama setelah mendapat laporan bahwa ada napi yang berhasil melarikan diri, Julius memerintahkan seluruh petugas untuk melakukan penelusuran guna menangkap kembali yang bersangkutan.

“Mengawali upaya pencarian, petugas melakukan pemeriksaan blok hunian pada Selasa dini hari. Adapun tim pencarian dibagi 2. Dengan masing-masing tim beranggotakan 4 orang petugas.,” tambah Julius.

Setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan titik keberadaan JS dan segera melakukan penangkapan kembali bertempat di Pasar Rakyat Rengat pada Selasa pagi

Penangkapan napi yang kabur ini merupakan salah satu bentuk komitmen atas keseriusan petugas Rutan Rengat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat. Hal tersebut dilaksanakan.

“Seluruh jajaran petugas Rutan Rengat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan menindak tegas siapa saja yang melakukan upaya pelanggaran ketertiban dan keamanan termasuk melarikan diri. Untuk itu, kami menghimbau agar seluruh napi serta masyarakat yang berkunjung di Rutan mematuhi segala peraturan yang berlaku,” tegasnya lagi.