Polres Metro Jakbar Gelar Operasi, Upaya Pencegahan Tindak Kejahatan Jalanan

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat gelar operasi untuk antisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

Operasi tersebut sebagai langkah awal untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan seperti begal atau kejahatan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, operasi sebagaimana tersebut sesuai dengan instruksi dari kapolda metro jaya (Irjen Pol Dr M Fadil Imran.Red) untuk memfokuskan dalam mengantisipasi terjadi aksi tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Baca Juga :  Sambangi Tokoh Masyarakat Nduga, Binmas Noken Ajak Jemaat Gereja Kingmi Mimika Jaga Keamanan dan Ketentraman di Tanah Papua

“Operasi itu merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga wilayah Jakarta Barat dari segala tindak kejahatan,” Ujar Kapolres ketika di konfirmasi’ Kamis -6.10.2022.

Pasma menjelaskan untuk operasi dimaksud sudah dilakukan sejak kemarin. Kami dari Polres metro jakarta barat dan Polsek jajaran sudah mulai melaksanakan apel untuk aktifitas operasi, yaitu mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Jelasnya.

“Petugas Kepolisian akan melakukan patroli disejumlah titik rawan yang sering terjadi aksi kriminalitas. Pendirian posko anti tawuran, juga melalui Banner dan pemberian edukasi ke sekolah-sekolah,” Ucapnya

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Metro Jaya Melaksanakan Suling Di Masjid As Sholihin, Manggarai

Kami juga akan rutin melaksanakan patroli siber, untuk melakukan pemantauan adanya kejadian kriminalitas yang menonjol di media sosial

Selain langkah itu, Pasma juga memastikan penguatan patroli di masyarakat guna mengantisipasi maraknya tawuran yang bahkan dapat menghilangkan nyawa korban.

“Kami tentu tidak ingin kejadian serupa terjadi, dan kami tidak ingin peristiwa terjadi baru bertindak. Kami akan melakukan upaya pencegahan preventif seperti patroli dan memberikan edukasi secara masif,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB