Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tanggerang Gelar Kegiatan KIEP Desa Binaan Untuk Pencegahan TPPO

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi Tindak Pidana Penculikan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengadakan kegiatan KIEP (Komunikasi, Informasi, Edukasi Dan Partisipasi) Desa Binaan di Hotel JHL Tangerang. Selasa – 5.3.2024.

Kegiatan ini mencakup tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang, yaitu Kronjo, Mekar Baru, Kresek, Teluk Naga, Curug dan Kelapa Dua. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi dan komponen masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

Sosialisasi difokuskan pada pengetahuan mengenai potensi tindak pidana perdagangan orang, serta cara-cara pencegahan yang dapat diambil oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Danlanal Palembang Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-77 TNI Tahun 2022

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Permana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya serta aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Rakha.

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi melibatkan narasumber BP3MI Banten dan ahli dalam bidang keamanan dan penegakan hukum. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan masyarakat, perangkat desa, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan Dan Imigrasi Tahun 2022

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tanda-tanda awal tindak pidana perdagangan orang, strategi pencegahan, dan tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk membangun kerjasama antara Kantor Imigrasi dan komponen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB