Polri Siapkan Layanan Publik Gratis Titipan Kendaraan Musim Mudik

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik lebaran, Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 selama musim mudik berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat jakbar yang akan melaksanakan mudik, pihaknya mempersilahkan warga masyarakat yang akan menitipkan kendaraan nya di kantor polisi akan dilayani selama 24 jam.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan nya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memproses nya”, ujar Syahduddi, Jumat, 14.4.2023.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polres Metro Jakbar saja tapi juga di setiap Polsek jajaran menyelenggarakan hal yang sama,

“Silahkan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraan nya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” Imbuh Syahduddi.

Baca Juga :  Sambangi Tokoh Masyarakat Nduga, Binmas Noken Ajak Jemaat Gereja Kingmi Mimika Jaga Keamanan dan Ketentraman di Tanah Papua

Lebih jauh Syahduddi menjelaskan Layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta yang akan mudik.

Sehingga dengan menitipkan kepada kami tidak akan khawatir lagi terhadap harta benda nya yang di tinggal mudik, selain itu kami juga akan menjaga selama 24 jam keamanan dan keselamatan kendaraan warga yang di titipkan ke Polres maupun Polsek,” tutup Syahduddi.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB