Sambut Natal Dengan Penuh Sukacita, Lapas Cipinang Berikan Remisi Kepada 238 Narapidana 

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 15:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum,Pemerintahan : Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memberikan remisi khusus kepada warga binaan Kristen (Protestan dan Katolik) pada perayaan Hari Raya Natal 2022. Sebanyak 238 orang Narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang mendapat Remisi Natal pada minggu -25.12.2022.

Sebanyak 238 Narapidana yang diusulkan, keseluruhannya mendapatkan remisi khusus, dengan rincian 237 orang mendapatkan RK I dan 1 orang mendapatkan RK II.

Hal ini sejalan dengan dasar hukum pemberian remisi yang tercantum pada Undang – Undang no. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.

Kegiatan penyerahan remisi khusus Natal di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dilaksanakan secara simbolis terpusat di gereja El-Shaddai Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Kegiatan dihadiri oleh seluruh jajaran Ka. UPT Pemasyarakatan dan perwakilan warga binaan penerima remisi khusus Natal dari setiap satuan kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dipimpin langsung oleh Ka. Kanwil Ibnu Chuldun, beliau menyampaikan dan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Music and Art Visa: Visa Jenis Baru Yang Permudah Coldplay Konser Di Indonesia

Selanjutnya Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang menjelaskan, bahwa remisi natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik.

“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat meresapi momen hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri dan mau berubah untuk menjadi lebih baik,” ucap Tonny.

Baca Juga :  Soalkan Sengketa Kerjasana Pembangunan PLTP, Kuasa Hukum PT.BGE Tuduh Keterlibatan Mantan Pejabat KPK

Kemudian Kalapas mengharapkan dengan diberikannya remisi natal ini dapat memotivasi narapidana dan warga binaan pemasyarakatan lainnya untuk menjadi manusia yang baru seutuhnya dengan menjalani pidana di Lapas dengan baik, sehingga setelah bebas dan kembali ke masyarakat nanti dapat diterima dengan tangan terbuka.

“Semoga damai dan sukacita Natal selalu tinggal di hati kita dan menjadi terang serta kegembiraan untuk kita semua,” Tutup Kalapas Cipinang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB