Satreskrimum Dan Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Random Sampling Migor

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 16:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli pengecekan stok minyak goreng di pasar-pasar yang ada di wilayah Jakarta Barat.

“Anggota kami dari Unit Kriminal Khusus secara masif melaksanakan giat pengecekan minyak goreng ke pasar-pasar, sejak minyak goreng langka di pasaran,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Senin- 14 3.2022.

Dalam giat patroli stok minyak, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) melakukan pengecekan harga dan stok minyak di Pasar Tomang Barat atau biasa disebut Pasar Kopro.

Giat yang dipimpin Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Niko Purba, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri dan penyidik lainnya mendatangi beberapa toko kelontong di Pasar Kopro.

Toko pertama yang didatangi adalah toko sembako Sunardi, disana Niko bersama jajaran mengecek minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Gelar Tatap Muka Dukung Tercipta Kamtibmas Kondusif

Agus pemilik toko menyebut stok minyak aman di toko tersebut mulai dari merek Jujur, hingga Sunco.

“Pada kesempatan hari ini kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama unit krimsus melakukan pengecekan terkait ketersediaan migor dan harga di Pasar Kopro Tanjung Duren, tadi kita coba lakukan random sampling. ada beberapa toko yang kami tanyakan,” kata Niko Purba.

“Untuk stok aman disini, mereknya Jujur memang, tapi ada beberapa karton merek Sunco baru turun,” jawab Agus.

Untuk satu liter harga minyak dihargai sebesar Rp 14 ribu, sementara untuk dua liter Rp 28 ribu.

Selain toko Sunardi, anggota juga menyambangi toko Yanto yang ada di lantai 2 Pasar Kopro.

“Toko milik pak Yanto yang dibelakang kami memang beliau juga bilang untuk beberapa hari ke depan stok minyak goreng masih aman._

Baca Juga :  Eksportir Limbah Cair Kelapa Sawit Abaikan Syarat Permendag Kena Sangsi Pidana, Pemerhati Eksim Minta Kejari Pontianak Usut Kasus Pome Juga

Untuk harga masih mengikuti bagaimana ketentuan harga pemerintah,” kata Niko.

Masih dalam operasi ini, Niko juga mendengar curahan hati para pedagang yang sempat menyayangkan kelangkaan minyak gorek.

“Ada beberapa merek, yang dikeluhkan sih ada beberapa yang agak tersendat. Namun, hal tersebut masih bisa memenuhi kebutuhan masyrakat,” kata Niko.

Di kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri menyebut kegiatan patroli untuk memantau stok dan harga minyak goreng bakal terus dilaksanakan.

“Kami bersama anggota memang setiap pagi melakukan cek stok dan harga minyak goreng, ke depan kami akan terus menggiatkan patroli ini,” kata Fahmi.

Ke depan pihak kepolisian juga akan melakukan patroli untuk mengecek harga minyak dan kebutuhan lain jelang Ramadhan.

LApabila ada indikasi penimbunan sembako, maka pihak Polres Metro Jakbar akan segera menindaklanjuti.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Berita Terbaru