Seminggu Ops Musang Nala, 45 Tersangka Curanmor Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 14:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Kepolisian Daerah Bengkulu ( Polda Bengkulu) hari ini merilis data satu minggu satu Minggu pelaksanaan operasi musang di berlakukan, 45 orang berhasil diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Berdasarkan data laporan harian operasi musang nala II tahun 2022 yang digelar pada tanggal 23 september hingga 7 oktober mendatang, kepolisian daerah bengkulu beserta polres jajaran berhasil mengamankan 45 orang pelaku kejahatan yang dijadikan tersangka, sementara untuk jumlah barang bukti target operasi dan non target operasi yang juga diamankan berjumlah 64 barang bukti.

Baca Juga :  Remisi Itu Obat Narapidana, Jika Ingin Obat Lengkapi Syarat Administrasi dan Syarat Substantif

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di wawancarai Awak media hari ini ‘Kamis -29.9.2022, mengatakan, untuk jumlah target operasi secara keseluruhan telah tercapai dan untuk jumlah ungkap kasus tertinggi terjadi di polres kota bengkulu.

OPS.MUSANG NALA

Tingginya kasus pencurian sepeda motor di kota bengkulu dikarenakan mobilitas di kota bengkulu cukup tinggi sehingga turut berdampak atas tingginya kasus kriminal.

Baca Juga :  Ramai Lagi, Preman Kambuhan Palak Sopir Truk Di Exit Tol

” Dari data sementara ops musang nala II ini, itu darah tertinggi kasus curanmornya ya di kota bengkulu, karena mobilitas di kota cukup tinggi.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu itu

Kabid Humas mengatakan jumlah 45 orang pelaku kriminal yang telah diamankan tak menutup kemungkinan akan bertambah, mengingat ops musang nala II masih berlangsung dalam satu minggu kedepan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB