Timpora Kota Tangerang Dorong Sinergitas Tunjang Investasi Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Tanggerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Tangerang dengan tema “Sinergitas TIMPORA dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Rapat ini dihadiri oleh anggota TIMPORA, perwakilan pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas upaya sinergi dalam mengawasi orang asing demi mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional.

Rapat TIMPORA merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum terkait kehadiran orang asing dalam menghadapi tantangan di era pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Baca Juga :  It Was A Beautiful Night

Rapat TIMPORA kali ini dihadiri oleh Ibu Siti Tiefryani Fahlyah selaku narasumber dari instansi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam rapat tersebut, dilakukan diskusi yang intensif mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi baik dari sisi pemerintah ataupun sektor usaha dalam hal pendayagunaan dan pengawasan orang asing di Kota Tangerang.

Dalam keterangan resminya, Tejo Harwanto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyatakan “kita berharap agar kegiatan ini dapat mengedukasi perusahaan, pemilik penginapan, restoran dan tempat wisata untuk tidak memperkerjakan wna yang tidak memiliki dokumen sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia”.

Baca Juga :  Menkumham Lantik Asep Nana Mulyana Sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Rakha Sukma Purnama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga menambahkan keterangan, “Kerjasama yang erat antara TIMPORA, pemerintah, dan sektor usaha diharapkan akan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan”. Imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB