Waisak, 1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2023 - 15:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Waisak membawa kebahagiaan bagi masyarakat beragama Buddha, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Indonesia.

Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak pada hari Minggu 4.6.2023.

Dari jumlah tersebut, 1.209 orang menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian. Sementara 7 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas.

RK Waisak 2023 atau 2567 BE ini diberikan kepada 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.

Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara dengan jumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten dengan jumlah 131 orang.

Baca Juga :  Kasad Beri Semangat Prajurit Tonmek 203/AK, Sebelum Berangkat Tugas Ke Papua

Demikian di sampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti selanjutnya mengatakan, bahwa pemberian RK Waisak merupakan hak WBP beragama Buddha, selayaknya RK yang diperoleh WBP beragama lainnya pada hari raya besar agamanya.

Menurut Rika, pemberian RK ini juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi Khusus ulasnya, tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan mereka yang memperoleh RK adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya.

Baca Juga :  Kompol H Arif Purnama Oktora Sigap Berjibaku Bantu Padamkan Kobaran Api Di Jalan Saharjo Setiabudi

Ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.

“Melalui pemberian remisi khusus, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan, karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir, Rika menyampaikan bahwa pemberian RK Waisak ini, diproyeksikan dapat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp 677.280.000,-

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB