Derap Hukum : Bengkulu – Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri,SH, Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu dini hari Sabtu (15/10) kemarin berhasil amankan dua orang pria sebagai terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Keduanya diamankan terpisah. Pertama saudara AJ (23) dari Kossan 32 Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung jelang tengah malam Jumat (14/10), selanjutnya saudara MRS (22) diamankan saat berada di kawasan Padang Dedok terang
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.mengatakan, “terduga kuat pelaku dilaporkan beraksi pada tanggal 08 Oktober mengambil HP milik dua orang korban yang masih berstatus sebagai pelajar berusia 15 dan 17 tahun sembari menodongkan senjata tajam sehingga korban yang merasa ketakutan menyerahkan HP miliknya” tambah kasi humas.
Laporan Ibu korban inisial Nu (43), kejadian curas berlangsung saat korban tengah menonton pertandingan basket di Taman Simpang Lupis Kelurahan Nusa Indah.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang turut diamankan Tim Opsnal termasuk dua bilah senjata tajam telah diserahkan kepada Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu pungkasnya.