KPK Harus Selidiki KKP Tentang PBNP Produksi Penangkapan Ikan Teratur

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023 - 00:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Pontianak, Kalimantan Barat – Upaya Kementerian Kelautan Dan Perikanan menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menerapkan kuota Penangkapan Ikan Terukur (PIT) memicu ketidakpastian hukum dalam implementasinya. Program itu alih alih dianggap untuk menggenjot PNBP terkait 5 kebijakan penangkapan ikan, justru telah membuka peluang celah kebocoran.

Ruang kebocoran itu terlihat dari komponen penggali PNBP yaitu harga dan produktivitas dinaikan, lalu menghanguskan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) pra produksi, dan juga mengubah SIPI paska produksi. Sementara  PNBP disektor itu merosot sangat tajam year on year (YoY) minus 82,28% yang setara nilai Rp140,6 miliar,” Ungkap Pangeran Natakerta Amantubilla Muhammad Ihsan, kepada wartawan diPontianak, Senin -25.12.2023, dini hari.

Baca Juga :  Kasad Terima Penghargaan Medali Militer Kehormatan Singapura

Menyoroti hal tersebut, sebelumnya, usai rapat Asosiasi (perkumpulan) Nelayan Cumi Kalimantan Barat, 23.12,2023, Pangeran Natakerta Amantubilla Kerajaan Mempawah mengatakan, “Dari informasi yang kami terima, Perolehan PNBP disektor perikanan periode Januari-Agustus 2023 mengalami kontraksi yang sangat hebat”.

“PNBP merosot sangat tajam year on year (YoY) minus 82,28 persen, nilainya setara Rp140,6 miliar,” kata Ihsan kepada Wartawan, selepas rapat diskusi pengurus Asosiasi Nelayan Cumi Kalimantan Barat.

Padahal, lanjutnya, komponen penggali PNBP yaitu harga dan produktivitas sudah dinaikkan ratusan persen dan migrasi perizinan kapal 5-29 GT yang tadinya izin pemerintah daerah diubah menjadi izin pusat. Artinya dari kebijakan itu di sektor Pendapatan Asli Daerah ada yang ambil. “Terlepas nilai pendapatan bagi hasil daerah dari sektor maritim”.       

“faktanya, upaya tersebut ternyata tidak mampu mendongkrak pendapatan perikanan dan volume hasil tangkapan terus menurun sejak sistem pasca produksi diterapkan 1 januari 2023,” papar Alumni Yogyakarta itu. 

Baca Juga :  TNI-Polri Pererat Soliditas Sinergitas, Kapolsek Sambangi Danramil 06 Kalideres Jakbar

Sambung Ihsan, Informasi intelijen mengatakan, pelaku usaha Ikan dan cumi tangkap banyak mendapat penjelasan dan penafsiran yang berbeda-beda dari pegawai KKP, mengenai aturan PIT ini.

Kami pun dari pihak Kerajaan Mempawah, memandang teritorial wilayah laut Kalimantan-barat perlu kepastian hukum atas kebijakan tersebut demi keberlangsungan hidup para nelayan Kalimantan barat.  Tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB