Eks Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut penyandang disabilitas untuk mengabdi sebagai anggota Polri pada tahun ini.

Anam menilai kebijakan inklusif Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.

“Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disibalitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disibalitasnya,” kata Anam kepada wartawan, Kamis 18.1.2024.

Baca Juga :  Kementerian Hukum Dan HAM Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dan 6 SD Hukum Dan HAM

Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas. “Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain,” tandasnya.

Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggara 2024.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Ibadah Di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan Dan Toleransi Beragama

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa -16.1.2024, kemarin.

Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB