Kanwil Kumham DKI Jakarta Beri Pelatihan Untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Salemba

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 20:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mendapatkan pelatihan “Mobile Training Unit ” (MTU) “Mobile Training Unit” (MTU). untuk sebanyak 30 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Kegiatan pembinaan itu bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta serta Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat dibuka oleh Kepala PPKD Jakarta Barat Faradisa Saforda Basuni, serta didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Salemba.

Baca Juga :  Danlanal Palembang Turut Melepas Keberangkatan Wakil Presiden Republik Indonesia

“Terima kasih telah diberikan untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk mengadakan pelatihan ini,” kata Beni Hidayatnya, Jumat -23.2.2024.

Pihaknya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan MTU dengan sungguh-sungguh agar kelak menjadi modal keahlian untuk menapaki kehidupan yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat.

Pelatihan yang diberikan kepada warga binaan dalam MTU diqntaranya, teknik las listrik, teknik sepeda motor dan teknik pendingin.

Baca Juga :  Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Beni Hidayat berharap pelatihan tersebut dapat berjalan lancar tanpa adanya halangan apapun. Selain itu, warga binaan sebagai peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius sebagai modal keahlian mereka di masa akan datang.

Para peserta yang telah mengikuti pelatihan akan diberikan sertifikat oleh PPKD Jakarta Barat (Jakbar). Sertifikat tersebut dapat digunakan untuk mencari pekerjaan setelah bebas dari tahanan nanti

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB