Cegah TPPO, Kanim Depok Luncurkan Program Desa Binaan

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Depok – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengadakan rapat koordinasi dengan tema “Rencana Pembangunan Desa Binaan Imigrasi”, di Ballroom Hotel Margocity, Kamis -29.2.2024. Rapat itu dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar), R. Andika Dwi Prasetya.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, mengungkapkan, bahwa program desa binaan imigrasi ini diluncurkan sebagai solusi untuk mengatasi kesalahpahaman dan kurangnya informasi tentang keimigrasian di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  Kasrem 051/Wkt Menghadiri Upacara Penyerahan Simbol Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya.

“Masyarakat masih ada yang tidak paham tentang undang-undang dan aturan keimigrasian. Akibatnya, banyak yang melakukan kesalahan, seperti bekerja di luar negeri secara ilegal atau menggunakan calo untuk mengurus paspor,” kata Andika.

Andika menyebut, program desa binaan imigrasi bertujuan untuk memberikan akses informasi yang mudah dan akurat tentang keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

“Dengan program ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah langkah dalam mengurus dokumen keimigrasian. Masyarakat juga akan lebih sadar tentang perdagangan manusia dan pentingnya mengikuti aturan keimigrasian,” ujarnya.

Baca Juga :  Hasil Audit BPK Di Pengurangan Pajak Daerah Bekuk Karir Politik Bupati Melawi Terancam Pidsus

Andika menjelaskan bahwa program desa binaan imigrasi akan diterapkan di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat.

“Program ini diharapkan dapat membantu mereka agar tidak diperdaya atau dipencudangi oleh calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab.”

Program desa binaan imigrasi merupakan langkah maju dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan mudah dan aman, serta terhindar dari perdagangan manusia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB