Kapolda Metro Jaya Resmikan Ruang Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 21:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto resmikan ruang Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya di Ruang SPKT Gedung Pelayanan Satu Atap yang didamping oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya. Jumat – 8.3.2024.

Dalam sambutannya Karyoto mengucapkan terima kasih atas inovasi yang telah dilakukan. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Kepolisian sebagai pelindung, pelayan, pengayom masyarakat karena telah menjadi penegak hukum dan telah menciptakan tempat pengaduan yang nyaman.

Baca Juga :  Kukuhkan Komitmen Pegawai Kemenkumham Deklarasikan Janji Kinerja 2022

“Selalu jadikanlah kantor Polisi sebagai shelter teraman dan ternyaman ketika masyarakat butuh pertolongan dan bantuan karena ini merupakan citra Kepolisian di mata masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan Kepolisian dan yang lebih khusus maka dari itu pelayanan dalam hal penegakan hukum yang menjadi tantangan untuk Kepolisian” Ujar Karyoto

Baca Juga :  Jakarta Kota Global Menarik Minat Investor

Lanjut, Karyoto berpesan untuk ciptakan pelayanan yang berkualitas, humanis serta menjaga sopan dan santun. Pahami betul masalah yang disampaikan oleh masyarakat dan layani masyarakat dengan hati ikhlas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB