Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan, Pontianak, Kalimantan Barat – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2026), bertempat di Aula Baharuddin Lopa lt.4 Kejati Kalbar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kejaksaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, para Kepala Seksi/Kepala Subbagian, Jaksa Fungsional, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa jabatan Aspidsus merupakan jabatan yang sangat strategis, memiliki tingkat sensitivitas tinggi, serta berhadapan dengan perkara-perkara tindak pidana khusus yang kompleks, bernilai besar dan mendapat perhatian publik.

“Jabatan ini bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi, tetapi merupakan penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan institusi,” tegas Kajati.

Karena itu, Kajati menekankan tiga hal utama yang harus menjadi pegangan Aspidsus dan seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Terungkap, Pemuda Jakbar DI Amankan Di Gorong Gorong Bukan Pelaku Begal Tapi Pelaku Narkoba

Pertama, integritas harus menjadi karakter,  Kedua Profesional, karena penanganan perkara tindak pidana khusus dilakukan secara cermat, objektif, terukur, berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku dan Ketiga, Kepercayaan Publik, Kajati menekankan bahwa masyarakat tidak hanya menilai Kejaksaan dari hasil penanganan perkara, tetapi juga dari cara aparat bekerja, bersikap, menggunakan kewenangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kajati menambahkan, ketika seorang jaksa bertindak profesional, masyarakat akan melihat bahwa hukum masih memiliki marwah. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama besar institusi Kejaksaan.

Kepada Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., Kajati Kalbar menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.

Kajati berharap pejabat yang baru segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat, serta mampu menghadirkan kinerja yang berdampak nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Baca Juga :  Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

“Selamat kepada Saudara Jemmy Novian Tirayudi. Saya yakin Saudara memiliki pengalaman dan kemampuan untuk mengemban amanah ini. Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” kata Kajati.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Siju, S.H., M.H. atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama mengemban tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kajati berharap pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Kejati Kalbar menjadi bagian penting dalam perjalanan karier dan pengabdian selanjutnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Menutup sambutannya, Kajati mengajak seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Barat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas dan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Marilah kita saling mendukung, menjaga integritas dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan institusi yang kita cintai. Jadikan setiap amanah sebagai tanggung jawab untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar |Editor: Jack. S.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB