Semangat Juang Pahlawan Garuda Muda

- Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021 - 15:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan: Jakarta –Pahlawan memberikan teladan agar kita semua tidak pernah lelah berjuang dan juga memperjuangkan Indonesia.

Berjuang tanpa pamrih, bahkan pertaruhkan jiwa raga sekalipun.

Semangat juang itulah yang perlu dimiliki kita bersama agar kedepan Indonesia maju serta menjadi bangsa yang besar, disegani oleh dunia dan mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, usai menyaksikan semi final Piala AFF 2020 antara Indonesia vs Singapura, Sabtu (25/12/2021).

“Meneruskan perjuangan didasari semangat juang tinggi juga merupakan satu di antara implementasi dan wujud menghargai jasa Pahlawan.

Malam ini Pasukan Garuda Muda telah membuktikan perjuangannya,” ujar Andap di Jakarta.

Meskipun sempat lebih dulu unggul melalui go Ezra Walian hasil kerja sama dengan Witan Sulaiman pada menit ke 12, Garuda Muda harus kebobolan di akhir babak pertama, padahal pemain Singapura baru saja mendapatkan kartu merah’ setelah mendapatkan kartu kuning ke dua hasil dari menyikut Rizky Ridho. dan melanggar Witan Sulaeman.

Baca Juga :  Meriahkan HBI, Kanim Bekasi Giat Donor Darah

Bahkan pada menit 74, Tim Nasional (Timnas) tertinggal oleh gol set piece pemain Singapura, walaupun Singapura bermain dengan sembilan orang karena pada menit 66 bek Singapura diusir wasit usai menjegal Irfan Jaya.

Garuda muda tidak putus asa, perjuangan terus dilakukan, dan pada menit 87, Pratama Arhan berhasil menyamakan kedudukan dengan melesakkan bola ke gawang Singapura memanfaatkan bola rebound.

Saat laga terlihat akan berakhir imbang pada waktu normal, ujian kembali menghadang, Arhan dianggap melakukan pelanggaran di kotak terlarang, pinalti untuk Singapura, meskipun dari siaran ulang terlihat Arhan berhasil menghalau bola.

Baca Juga :  Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

Sebuah keajaiban terjadi, tendangan algojo Singapura dari titik pinalti berhasil dihalau kiper Garuda Nadeo Argawinata, dan skor berakhir sama kuat 2 – 2 waktu normal.

Dan di perpanjangan waktu babak pertama, Indonesia berhasil menggandakan kedudukan, melalui gol bunuh diri pemain Singapura pada menit 91, dan gol Egi Maulana Vikri pada menit 105+2. Indonesia pun lolos ke Final AFF setelah seri pada leg pertama 1 – 1, dan unggul 4 – 2 pada leg ke dua, dengan total agregat 5 – 3.

“Selamat kepada Timnas Indonesia yang lolos ke final setelah membuat keok tuan rumah Singapura pada leg ke dua semifinal AFF 2020,” ucap Andap“.

Kami Bangga atas perjuanganmu (Pasukan Garuda Muda). Semoga Indonesia Juara,” tandas Andap. (*BIRO HUMAS HUKUM DAN KERJASAMA*)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbakin Sekadau Gelar Open Turnamen Menembak Bupati Sekadau Cup 2026
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Perbakin Sekadau Gelar Open Turnamen Menembak Bupati Sekadau Cup 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB