Ketua DPR RI Agendakan Selasa Depan RUU TPKS jadi Inisiatif DPR

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Politik: Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DR. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos kemarin mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada pekan depan.

“Insya Allah minggu depan, Selasa, 18 Januari, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Puan Maharani dalam pidatonya di rapat paripurna ke-12, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga :  KPK Harus Selidiki KKP Tentang PBNP Produksi Penangkapan Ikan Teratur

Puan mengatakan, RUU TPKS menjadi perhatian masyarakat luas dan juga prioritas pada masa sidang kali ini.

Penyusunan naskah dan harmonisasi rancangan UU tersebut telah selesai dilakukan di Badan Legislasi DPR.

Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, kata Puan, RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu dibahas dan ditetapkan DPR bersama dengan pemerintah, kata Puan.

Baca Juga :  Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste

Puan mengatakan, DPR juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo dan memandang bahwa kehadiran RUU TPKS sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan.

“Pimpinan DPR akan menindaklanjuti RUU TPKS seusai ketentuan mekanisme di DPR,” ujarnya.

Dengan rencana ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR, Puan berharap, RUU TPKS dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindakan kekerasan seksual dan mempertajam paradigma untuk berpihak pada korban. (Pen)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur,

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB