Ketua DPR RI Agendakan Selasa Depan RUU TPKS jadi Inisiatif DPR

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Politik: Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DR. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos kemarin mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada pekan depan.

“Insya Allah minggu depan, Selasa, 18 Januari, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Puan Maharani dalam pidatonya di rapat paripurna ke-12, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Duren Berikan Santunan Anak Yatim Korban Covid -19 di Grogol Petamburan

Puan mengatakan, RUU TPKS menjadi perhatian masyarakat luas dan juga prioritas pada masa sidang kali ini.

Penyusunan naskah dan harmonisasi rancangan UU tersebut telah selesai dilakukan di Badan Legislasi DPR.

Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, kata Puan, RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu dibahas dan ditetapkan DPR bersama dengan pemerintah, kata Puan.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang Di Bekali Literasi Digital

Puan mengatakan, DPR juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo dan memandang bahwa kehadiran RUU TPKS sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan.

“Pimpinan DPR akan menindaklanjuti RUU TPKS seusai ketentuan mekanisme di DPR,” ujarnya.

Dengan rencana ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR, Puan berharap, RUU TPKS dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindakan kekerasan seksual dan mempertajam paradigma untuk berpihak pada korban. (Pen)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB