Tinjau Pelabuhan Laut Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Di Perketat

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bali – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Pelabuhan Benoa, Bali untuk memastikan proses penegakan protokol kesehatan (prokes) hingga pelaksanaan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Sigit meminta kepada Forkopimda Bali, untuk terus melakukan penguatan juga pengetatan proses pemeriksaan prokes hingga menuju ke tahapan karantina terhadap PPLN.

Hal tersebut juga mengena bagi Anak Buah Kapal (ABK) usai bekerja di luar negeri, maupun wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan laut Benoa, Bali.

“Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui bagaimana alur masuknya ABK._

Dan juga ada beberapa wisatawan yang menggunakan Yacht yang masuk lewat Pelabuhan Laut Benoa. Tentu dari proses masuknya kita ingin mengetahui bagaimana tindak proses pemeriksaan khusus terkait dengan masalah prokes._

Karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN,” kata Sigit usai meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/2022) tadi pagi.

Dalam peninjauannya, Sigit menyebut, petugas akan melakukan tes Swab antigen ke ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum dilanjutkan ke proses karantina. Demi memperkuat pengawasan,

Sigit juga mengimbau untuk para PPLN tersebut mengunduh aplikasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Pada proses selanjutnya, Sigit mengungkapkan, para PPLN juga akan dilakukan Swab RT-PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruang khusus yang disiapkan.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia Tidak Punya Nyali Tutup Judi Gelper Di Batam

Setelah itu, para PPLN akan di bawa ke Rumah Sakit (RS) rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

“Kemudian tadi ada beberapa penyesuaian, kita minta untuk pada saat sebelum turun kemudian mengunduh aplikasi Karantina Monitoring Presisi.

Demikian juga bagi wisatawan ataupun ABK yang sudah laksanakan Swab PCR. Selanjutnya dibawa ke tempat karantina yang sudah dipersiapkan oleh Bapak Gubernur,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Dari tinjauannya secara langsung, Sigit mengakui proses penegakan prokes hingga karantina sudah berjalan dengan baik.

Walaupun, kata Sigit, tetap harus ada penyesuaian dan penyempurnaan lagi kedepannya.

Menurut Sigit, perkembangan varian Omicron di Indonesia saat ini didominasi oleh penyebaran Imported Case yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Sebab itu, Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa yang notabene menjadi salah satu pintu masuk Indonesia.

“Karena itu kita juga menjaga yang melalui Pelabuhan Benoa harus dalam kondisi standar operasional prosedur yang sama.

Terkait proses prokes sebelum masuk ke karantina,” tutur Sigit. Sigit menyebut, dengan diterapkannya aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa, maka pengawasan PPLN yang melakukan karantina akan semakin kuat.

Lantaran, lanjut Sigit, hal itu bisa mencegah adanya potensi PPLN yang tidak menjalani karantina.

“Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina, Dan bila kemudian kabur maka dengan aplikasi kita persiapkan akan berikan notifikasi._

Baca Juga :  Edarkan Ganja, Warga Pematang Gubernur Diringkus

Sehingga kemudian, kita bisa segera melakukan pencarian dan membawa kembali masuk._

Saya kira rangkaian dari bagaimana laksanakan prokes hingga pengawasan karantina dan memastikan pelaksanaan karantina bisa dilaksanakan secara disiplin dan ini tentu menjadi bagian yang terus kita awasi,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit mengapresiasi Forkopimda Bali yang telah bekerja keras memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina bagi PPLN berjalan dengan baik.

Menurutnya, semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat serta tetap bisa mengendalikan laju pertumbuhan Covid-19 saat ini.

Kemudian, Sigit menjelaskan, upaya secara optimal yang dilakukan ini juga sebagai antisipasi pencegahan semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Ini butuh sinergitas, soliditas dari seluruh stakeholder, dan masyarakat untuk kemudian kembali waspada walapun sudah vaksin dua kali, dan tetap laksanakan prokes._

Pemerintah juga sudah berikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar dimanfaatkan._

Sehingga kita yakin seluruh masyarakat terjaga imunitas dan kekebalannya dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama._

Karena kondisi dari imunitasnya yang mungkin tentu harus diperkuat kembali dengan booster,” kata Sigit.

Sebelum meninjau penegakan protokol kesehatan dan proses karantina di Pelabuhan Benoa, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan melihat secara langsung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Kristen 1 Harapan, Kota Denpasar, Bali. (Bob/pen)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB