Edarkan Ganja, Warga Pematang Gubernur Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 16:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bengkulu – Seorang pria warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu berinisial MP diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan berperan sebagai pengedar.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas dikawasan Jalan Depati Payung Negara Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Denny Budhiono.

“Iya benar kita amankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Diduga pelaku menjual narkotika jenis ganja.” Sampainya, kemarin (Sabtu, 07/01/23).

Baca Juga :  428 Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang Memperingati Tahun baru Islam

Kasubdit I mengatakan, kronologi penangkapan terhadap MP berawal dari pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika dikawasan Kelurahan Betungan.

Informasi dilanjutkan dengan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MP petugas mendapati 2 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas berwarna coklat dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Polsek Cengkareng Ajak Elemen Masyarakat Berkolaborasi Bersama Jaga Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas temuan tersebut, pelaku ini langsung kita amankan ke Mapolda Bengkulu untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Dalam kasus tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja, 1 unit sepeda motor dan 2 unit handphone.

Hingga berita dipublikasikan, masih dikembangkan Penyidik.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB