Petugas Lapas Bulu Kumba Amankan Sabu Dalam Sandal

- Jurnalis

Minggu, 27 Februari 2022 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bulukumba – Jajaran Pemasyarakatan kembali buktikan komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kali ini, upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Bulukumba, Sabtu 26.2.22, sekitar pukul 11.50 WITA.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi.

“Benar, petugas P2U Lapas Bulukumba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga sabu di dalam sandal yang dibawa salah seorang pengunjung,” terangnya.

Baca Juga :  Perkara Delima Mas Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

Kejadian bermula kala kedua petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berinsial C berupa dua bungkus mi goreng jumbo, empat bungkus mi goreng, dua bungkus bakso, dan satu pasang sandal yang sekendaknya akan ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial J.

Saat memeriksa sandal bagian kiri, di dalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal bening, sedangkan di dalam sandal bagian kanan terdapat dua bungkus sebuk kristal bening yang seluruhnya diduga sabu.

Selanjutnya, Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini, langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bulukumba.

Baca Juga :  Mari Wujudkan Pemilu - Pilkada 2024 Aman Dan Damai

Pihak Lapas juga telah menyerahkan tersangka C dan Barang Bukti berupa lima bungkus serbuk kristal bening diduga sabu kepada Kepala Satuan Resor Narkoba, AKP Baharuddin.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu oleh P2U Lapas Bulukumba mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.

Ia selalu menegaskan kepada jajaran Pemasyarakatan, baik di Lapas maupun Rutan, untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba, utamanya penguatan P2U sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan.

“Terus lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” pesan Harun.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB