Polsek Tambora Mengamankan Pelaku Banjing Loncat

- Jurnalis

Minggu, 4 April 2021 - 10:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian barang di sebuah mobil box yang sedang melintas atau yang biasa disebut Bajing Loncat

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AR als RN (21) seorang pengangguran warga dusun raja basa swikis RT 03/05 Desa Sukadana Kec Sukadana Kab Lampung saat beraksi di jalan perniagaan barat roa malaka Tambora Jakarta Barat pada Jumat, 2/4/2021

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian di kendaraan barang yang melintas ( bajing loncat) , seorang pelaku AR als RN (21) berhasil diamankan saat hendak beraksi

” Pelaku Melakukan Aksinya Bersama Rekan lainnya yang masih dalam pengejaran, diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Minggu, 4/4/2021

Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 sekira jam 10.30 WIB, korban Rian Gunawan seorang sopir bersama temannya sedang mengantar barang berupa mainan yang diangkut dengan Mobil jenis Box, dengan posisi Box tempat penyimpan mainan terkunci dengan gembok.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

saat melintas di tempat kejadian tiba tiba korban merasakan mobil yang sedang dikemudikan terguncang pada bagian belakang sehingga kemudian menghentiikan mobil yang dikemudikannya dan meminta rekannya yaitu Sdr. FREDI untuk melihat kebelakang.

Saat Sdr. Fredi turun ternyata melihat gembok box sudah tidak terpasang lalu melihat sekitar ternyata melihat seorang pria sedang membawa Dus dari mobil yang dibawa, kemudian sdr. FREDI langsung meneriaki pelaku dengan teriakan “ Maling Maling “ sehingga orang orang yang disekitar tkp ikut mengejar pelaku.

Mengetahui dirinya diteriaki maling kemudian pelaku yang tidak dikenal tersebut langsung meletakkan 1 ( satu ) Dus mainan yang telah diambil dari Mobil Box yang dibawa oleh korban

Tidak lama kemudian Anggota Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP SUPARMIN, SH bersama dengan IPTU I GUSTI NGURAH ASTAWA., SH yang sedang berpatroli di tempat tersebut langsung mengambil tindakan ikut melakukan pengejaran sampai akhirnya pelaku atas nama AR als RN (21)

Baca Juga :  Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Polri ke-78 di Mapolres Yahukimo

Lebih jauh faruk membeberkan dari hasil pemeriksaan oleh pelaku diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekan lain nya yaitu Sdr. WO (DPO) yang telah berhasil melarikan diri.

” Yang bersangkutan juga mengakui sudah melakukan pencurian tersebut sekitar 1 ( satu ) bulan di Wilayah pasar pagi dengan Modus operandi mencongkel Gembok pintu mobil Box hingga rusak lalu menurunkan isi muatannnya ” ujarnya

Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian dan telah berhasil sebanyak 4 Kali dan seluruh hasil barang curian tersebut telah dijual kepada rekan nya yaitu Sdr. LN yang saat ini masih DPO.

Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti berupa 1 set surat jalan, 1 dust Mainan serta 1 buah gembok yang dirusak dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana

(HMS/BOB)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Klarifikasi LPK UNILLS ke Polda Banten Soal Laporan CPMI
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan YLBH PIJAR
Perbanas Optimis Fondasi Ekonomi Jangka Panjang Pemerintah Makin Kokoh
Lagi, Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar Amankan Tahanan Kabur
Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan Di KSOP Ketapang
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kajati Kalbar Kunjungan Kerja Ke Kejari Mempawah, Resmikan Gedung Pidum Dan Evaluasi Kinerja Jajaran
Upaya Paksa Kejati Kalbar: Kantor Distrik Navigasi Pontianak Digeledah Penyidik Tersangkut Kasus BBM Di Tahun 2020
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ini Klarifikasi LPK UNILLS ke Polda Banten Soal Laporan CPMI

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:29 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan YLBH PIJAR

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:47 WIB

Perbanas Optimis Fondasi Ekonomi Jangka Panjang Pemerintah Makin Kokoh

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:43 WIB

Lagi, Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar Amankan Tahanan Kabur

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:48 WIB

Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan Di KSOP Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB