Felucia Sengky Ratna Buka Rapat Tim-Pora Kabupaten Tanggerang, Perkuat Sinergi Antar Instansi

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Karawaci, Tanggerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang ‘gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing [Timpora] Kabupaten Tangerang bertempat di Aula Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci, Rabu – 23.3.2022.

Tim Pora adalah tim yang terdiri dari instansi dan atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Ujo Sujoto, dan beberapa instansi pemerintah, yaitu Badan Intelijen Negara, Kepolisian Resort Kabupaten Tangerang, TNI, Kesbangpol, Badan Narkotika Nasional, serta instansi/lembaga terkait lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna, membuka rapat dengan laporan ‘bahwa Kantor Imigrasi Tangerang telah melakukan inovasi dengan membangun Sentra Pengaduan Keimigrasian Terpadu (SPKT) dan beroperasi 24 jam serta menyediakan aplikasi penunjang yaitu Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA).

Baca Juga :  Saksi Karim Ongko Widjaya Mengetahui Karim Ongko Widjaya Dari Informasi Ibu RT Jln Ade Irma Suryani Pontianak

Kemudian rapat dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di wakili oleh kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, juga sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Tim-Pora Kabupaten Tangerang Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Ujo menjelaskan pentingnya rapat Tim-Pora ini untuk dilaksanakan mengingat semakin banyaknya Warga Negara Asing yang tinggal atau berada di wilayah Indonesia, dalam hal ini wabil khusus wilayah Tangerang Raya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Launching Nomor Hotline Pengaduan Penanganan Perkara

Sehingga sangat memungkinkan terjadi peningkatan pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan Izin Tinggal ataupun overstay.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan Materi dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Banten, Ujo Sujoto.

Kegiatan rapat Tim-Pora ini bertujuan untuk koordinasi pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi data keberadaan Orang Asing, serta sebagai analisis dan evaluasi terhadap data informasi yang berhubungan dengan pengawasan Orang Asing.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengawasan Orang Asing terus ditingkatkan dan tetap saling bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi anggota Timpora.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB