Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Preman Kambuhan Penjaringan

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 12:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku pemalakan yang viral terhadap sopir truck di jalan kamal muara penjaringan Jakarta utara, pada Minggu dini hari, 27.3.2022 sekira pukul 01.20 WIB.

Dalam postingan instagram @romansasupirtruck tampak terlihat seorang mengenakan pakaian hitam abu abu meminta sejumlah uang kepada sopir truck yang sedang melintas terjadi pemalakan.

Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polres metro jakarta barat Akbp Joko Dwi Harsono melalui Wakasat reskrim Kompol Niko Purba mengatakan setelah kami menerima adanya laporan dari masyarakat melalui akun instagram @polres_jakbar, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi,_

Baca Juga :  Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

“Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” ujar Kompol Niko Purba saat dikonfirmasi, Senin – 28.3.2022.

Baca Juga :  Sambut HBP, Lapas Kelas IIB Jombang Gelar Pekan Olah Raga Pemasyarakatan

Lanjut Kompol Niko menjelaskan, di bawah Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto berhasil mengamankan Pelaku berinisial A (41) tidak jauh dari lokasi pemalakan.

Kini pelaku sudah kami amankan kepolres Metro jakarta barat.

“Mengingat lokasi kejadian masuk dalam wilayah penjaringan Jakarta utara, maka kasus ini akan kami limpahkan kepolsek penjaringan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB