Sat-Reskrimsus Polres Metro Jakbar Lakukan Pendataan Stock Migor dan Sembako DiPasar-Pasar Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Polisi kembali melakukan pendataan terhadap stock persediaan minyak goreng baik curah maupun kemasan yang berada di pasar di wilayah Jakarta Barat.

Kali ini petugas kepolisian dari sat reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendataan di sejumlah pasar yang berada diwilayah Jakarta Barat diantaranya Pasar Kopro, pasar Hipli, pasar Kalideres, pasar Grogol, pasar Pecah Kulit, pasar Cengkareng, pasar pesing hingga pasar jembatan dua.

Kanit Res-Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Akp Fahmi Fiandri mengatakan kami mendatangi sejumlah pasar di wilayah Jakarta barat.

Baca Juga :  Hardjuno Wiwoho: Negara Harus Berani Koreksi Kekeliruan Penanganan BLBI

“Kedatangan kami untuk memastikan perkembangan stock minyak goreng di pasaran,” ungkap Akp Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi, Jumat – 8.4.2022.

Dari hasil pendataan di lapangan kami memperoleh data diantaranya kebutuhan minyak goreng curah perharinya yakni: Pasar Kopro sebanyak 140 Kg.

Pasar Hipli sebanyak 30 Kg pasar

Kalideres sebanyak 126 Kg,

Pasar Grogol nihil _

Pasar Pecah Kulit sebanyak 900 Kg,

Pasar Cengkareng sebanyak 10 Kg.

Pasar pesing nihil, _ dan

Pasar jembatan dua sebanyak 3000 Kg.

Baca Juga :  Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polsek Kembangan Inisiasi Koordinasi Dan Bentuk Pengamanan

Dari hasil pengecekan di dapat kisaran harga minyak goreng curah rata rata dijual dengan harga 15.000,- hingga 19.000,- sementara harga minyak goreng kemasan dijual dengan kisaran 24.000 .

Hal itu dilakukan guna pencegahan agar tidak terjadi nya kelangkaan persediaan stock minyak goreng dan memonitoring harga minyak goreng dan sembako di sejumlah pasar ini adalah rangkain dari intruksi Kapolres diwilyah hukum jakarta barat.

“Pihaknya ingin memastikan bahwa persediaan dan harga minyak goreng maupun sembako stabil,” ujar Akp Fahmi Fiandri.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB